Adapun jasa yang kami layani: |
1. Penyusunan Laporan Keuangan sesuai dengan Undang- Undang Perpajakan (koreksi fiskal) |
2. Menghitung kewajiban perpajakan terkait dengan laporan keuangan fiskal |
3. Pengisian SPT masa atau tahunan serta menyampaikan SPT tersebut kepada KPP setempat |
4. Mewakili kepentingan Klien dalam hal permasalahan pajak dengan pihak KPP |
Untuk info selengkapnya, Silahkan Scan Barcode yang tertera di Flyer tersebut |
Komplek Lalang Green Land, Jl. Sei Mencirim No.17-18, Sunggal Kanan, Kec. Sunggal,
Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara 20153 |
JASA PERPAJAKAN !
